Fakta Fakta Menarik dari Nusantara Ibu Kota Baru

Fakta Fakta Menarik dari Nusantara Ibu Kota Baru

Colombianutrinet – Ibu kota negara akan segera dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah juga mengadopsi nama ibu kota negara baru (IKN), Nusantara.

 

Berikut rangkuman fakta pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

 

  1. Meliputi area seluas 56.180 ha

 

Ibu kota baru, Nusantara, memiliki luas 56.180 hektar atau setara dengan 561,8 km2. Luasnya sebenarnya sedikit lebih kecil dari ibu kota Jakarta yang memiliki luas 661,5 km2. Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sebuah kabupaten yang beribukota di Penajam.

 

  1. Disebut Nusantara

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Nusantara sebagai nama ibu kota baru Indonesia.

 

Hal itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU IKN) dengan pemerintah di gedung DPR, Jakarta.

 

“Saya baru mendapat konfirmasi dan perintah langsung dari Presiden, yaitu hari Jumat. Jadi sekarang senin, jumat kemarin katanya ibu kota negara ini nusantara,” ujarnya.

 

FYI: Ibukota baru Indonesia terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Nama Nusantara dipilih karena suatu alasan.

 

“Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah lama dikenal dan ikonik secara internasional, sederhana dan menggambarkan nusantara kita,” kata Suharso.

 

  1. Tujuan Pembangunan

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ibu kota negara baru adalah bagian dari transformasi besar-besaran yang sedang berlangsung. Untuk itu, pembangunan ibu kota negara baru itu bukan sekadar pemindahan fisik gedung-gedung pemerintahan.

 

“Pembangunan ibu kota baru bukan sekadar pemindahan fisik gedung-gedung pemerintah. Tujuan utamanya adalah membangun kota baru yang cerdas. Kota kompetitif baru dalam skala global. Membangun lokomotif baru untuk transformasi negara kita Indonesia menjadi Indonesia yang berbasis inovasi dan teknologi, berbasis ekonomi hijau. Karena dari sinilah kita mulai,” ujarnya di sela-sela Dies Natalis Universitas Parahyangan ke-67.

 

Namun secara fisik, pembangunan ibu kota baru di Kaltim harus dijadikan sebagai pendorong untuk membangun kota yang didesain ulang, sehat, efisien dan produktif dari bawah ke atas.

 

“Dan penduduknya dekat dengan segalanya. Orang bisa naik sepeda di mana saja. Anda dapat berjalan di mana-mana karena tidak ada emisi. Ini menawarkan layanan keselamatan dan kesehatan kelas dunia, serta pendidikan. Bayangan kita seperti itu,” katanya.
https://www.teknogoo.com/keuangan/pmi-malaysia-mendukung-rencana-indonesia-untuk-mendirikan-ibu-kota-baru/

 

  1. Menciptakan metaverse

 

Pemerintah saat ini sedang membangun ibu kota negara (IKN) baru dalam versi Metaverse.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monorfa mengatakan, hal ini dirancang agar bentuk asli ibu kota baru tidak dibuat dalam bentuk fisik melainkan dalam bentuk digital.

 

“Kami menyukai hologram kemarin, tapi sekarang ada metaverse. Kita siapkan ibu kota negara dalam bentuk metaverse,” kata Suharso dalam rapat DPR di Jakarta.

 

  1. Petugas yang pindah ke IKN akan mendapatkan ‘bonus’

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sedang mempertimbangkan pemberian tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang pindah ke ibu kota (IKN).

 

Hal ini menjadi pertimbangan bahwa nantinya para petugas harus beradaptasi dengan gaya hidup dan model kerja baru di lokasi ibu kota negara.

 

“Kalau soal tahap transfer yang sebenarnya, APBN harus memasukkan beberapa hak tambahan akibat pengalihan itu,” kata Sri Mulyani di gedung DPR.

 

  1. Hukum barang milik negara menjadi undang-undang

 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN). Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna pada Selasa (18 Januari 2022).

 

Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu meminta Ketua Panitia Khusus (Pansus) IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk mengirimkan RUU IKN.

 

Setelah menerima laporan Pansus Hukum ICN, Puan Maharani langsung melanjutkan ke agenda berikutnya, yaitu proses pengambilan keputusan hukum yang kedua. Dalam hal ini, meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

 

“Kami juga akan menanyakan kepada masing-masing fraksi apakah undang-undang tentang ibu kota negara bisa disahkan,” tuntut Puan.

 

“Saya setuju,” jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.